TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah sosok Priguna Anugerah Pratama (31) yang menjadi tersangka rudapaksa di RS Hasan Sadikin, Bandung, pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Priguna merupakan dokter residen terduga pelaku perkosaan terhadap keluarga pasien ICU di RS Hasan Sadikin.
Cara pelaku Priguna adalah memberikan obat bius agar tidak sadarkan diri lalu melakukan kekerasan seksual pada korban.
Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung, pada 17 Februari 2025.
Selain itu, Priguna merupakan mahasiswa aktif 2024/2025 Genap dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1301211230507.
Menurut penelusuran Tribunnews, Priguna laki-laki kelahiran 14 Juli 1994 ini merupakan warga Pontianak.
Priguna tinggal di kawasan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Berdasar informasi yang dihimpun Tribunnews dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi, Priguna Anugerah Pratama tercatat sebagai mahasiswa program S1 Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha Bandung.
Tanggal masuk sebagai mahasiswa pada 27 Agustus 2012 dengan NIM 1210128 dengan status sebagai peserta didik baru dengan status terakhir sebagai mahasiswa S1 atau lulus pada 2015/2016 Genap.
Priguna kemudian menempuh jenjang studi Profesi Dokter (Koass) di kampus yang sama dengan tanggal masuk pada 15 Agustus 2016 dan dinyatakan lulus di 2018/2019 Ganjil.
Saat dia melakukan perkosaan terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna sedang mengikuti Program Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi semester II di Universitas Padjadjaran Bandung dengan tempat praktik di RS Hasan Sadikin.
Priguna Anugerah Pratama diduga kuat memperkosa diduga merudapaksa seorang perempuan berinisial FH (21) yang tengah menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Baca juga: Dokter Tirta Komentari Kasus Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien di RS: Ini Paling Memalukan
Peristiwa perkosaan tersebut dia lakukan pada pertengahan Ramadan di bulan Maret 2025 di lantai 7 salah satu gedung RS Hasan Sadikin Bandung.
Priguna mengelabui korbannya dengan alasan medis, yakni melakukan pemeriksaan darah crossmatch untuk mencocokkan darah yang dibutuhkan untuk transfusi ayahnya di ICU.
Dia mengajak korbannya ke ruangan kosong di lantai 7 RS Hasan Sadikin. Dia meminta korban berganti pakaian dengan mengenakan pakaian pasien.