BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Suherman (41), seorang tahanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepri meninggal dunia.
Sulaiman meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Terkait peristiwa ini, Tribun Batam.id mencoba mendatangi RSUD Bintan.
Humas RSUD Bintan Supatmi, saat dikonfirmasi tak menampik adanya kejadian itu.
Baca juga: Dua Pengunjung Lapas Narkotika Tanjungpinang Nekat Selundupkan Sabu lewat Makanan Rendang
"Pasien selama ini sakit jantung. Dia masuk ke RSUD Bintan pada Selasa (8/4/2025) pagi," kata Supatmi, Jumat (11/4/2025).
Suherman dirawat di RSUD selama dua hari. Kala itu diantar oleh petugas Lapas.
"Saya kurang tahu ada berapa orang yang antar," ujarnya.
Disinggung soal proses penanganan selama di rumah sakit, Supatmi mengatakan tim medis sudah menangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kami sudah merawat dengan baik. Namun takdir berkata lain," katanya.
Supatmi melanjutkan, jenazah Sulaiman sudah diserahkan ke petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat siang.
Tim Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kurniadi membenarkan adanya peristiwa itu.
"Suherman merupakan warga binaan kami. Dia baru pindah dari Rutan Tanjungpinang," kata Kurniadi.
Korban baru satu bulan berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Selama ini korban memiliki riwayat sakit jantung dan TBC.
"Penyakit korban kambuh lagi, sudah dua Minggu belakangan ini," katanya.