TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kasus dugaan investasi bodong di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, viral.
Kehebohan yang melibatkan mantan pegawai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Cabang Dabo Singkep ini berinisial SR, pertama kali mencuat di sosial media Facebook milik akun Dina's Erdian
Di mana ia mengeluhkan hilangnya dana simpanan sejumlah nasabah di cabang bank tersebut, dengan indikasi penggelapan.
Postingan tersebut beberapa kali ia bagikan, dan mendapat sorotan dari masyarakat dunia maya.
Ramai masyarakat yang mendukung tindakannya itu dan berharap kasus diusut oleh Polres Lingga.
"Wahai SR dan para sindikat penjarah duit nasabah, ape rasenye menikmati hasil keringat kami?" tulisnya dalam salah satu unggahan Facebook..
Keluhan tersebut juga menuding bahwa dana sebesar Rp4 miliar yang sempat masuk hanya dikembalikan sebagian, yakni Rp250 juta, jauh dari nilai kerugian korban.
Di ketahui, kasus ini masih dalam penyelidikan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lingga.
"Kami telah melakukan penyelidikan terkait kebenaran berita ini. Perkembangan dan hasilnya akan kami sampaikan nanti," ujar Kasatreskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto belum lama ini. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)