POLISI RUDAPAKSA TAHANAN

Tahanan Wanita Diduga Dirudapaksa Oknum Polisi di Dalam Penjara Polres Pacitan

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM POLISI - Tahanan Polres Pacitan Diduga dirudapaksa oleh oknum polisi saat berada di dalam penjara.

"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sangsi hukum lainnya," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, perbuatan merudapaksa korban diduga dilakukan Aiptu LC selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

Pada saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan. 

Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia, bermodus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan. 

Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Berita Terkini