TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Perselisihan dua kelompok di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, viral di sosial media.
Dua kelompok tersebut nyaris bentrok di jalan Desa Tinjul, atas peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/4/2025) lalu.
Cekcok tersebut disebabkan kepemilikan lahan yang berada di Desa Tinjul antara dua belah pihak.
Namun, jauh sebelum itu, suasana tegang tersebut bermula pada pertemuan pemuda berinisial HD dengan Kepala Desa dan dua warga Desa Tinjul di lokasi tersebut, pada 7 Februari 2025.
HD menuturkan, kronologis kejadian berawal pada hari Jumat itu, sekira pukul 16.30 WIB, HD menuju salah satu kebunnya untuk meninjau tanaman pinangnya, di lahan yang menjadi perselisihan.
Setelah selesai meninjau tanamannya, HD kemudian pergi ke kebun yang menurutnya telah dibeli oleh orangtuanya.
Sesampainya HD di Kebun tersebut, yakni sekira pukul 17.30 WIB, HD melihat kebun tersebut sudah di Kelola oleh orang lain.
Sehingga, HD berniat untuk memancang bertujuan memberikan patok, dengan membawa parang dan tali rafia.
"Itu saya lakukan agar orang yang mengerjakan lahan tersebut mengetahui tentang batas lahan untuk memperjelas lokasi kebun," ungkap HD, ditemui Tribunbatam.id, Senin (21/4/2025).
Namun, HD mengaku didatangi oleh Kepala Desa Tinjul, Amren dan dua warga Tinjul lain.
Salah seorang warga, membawa senjata tajam yang menurut HD itu merupakan samurai.
"Mereka membawa senjata tajam jenis samurai (menurutnya-red), untuk menghalangi saya memancang lahan tersebut," terangnya.
Ia melanjutkan, saat itu terjadi perdebatan antara HD dengan tiga orang tersebut, hingga berujung kepada tindakan diduga pengancaman kepada HD.
Secara terpisah, saat Tribunbatam.id meminta keterangan Kepala Desa Tinjul, Amren, membenarkan bahwa ada pertemuan dia bersama dua warga Tinjul dengan HD saat itu.
Namun, ia membantah bahwa senjata tajam yang dibawa warganya itu merupakan samurai, melainkan parang panjang untuk berkebun membersihkan dahan pisang.
Amren mengaku, bahwa saat itu tidak ada unsur pengancaman yang dilakukan pihaknya.
"Dia yang lebih dulu membawa senjata tajam, jadi kita antisipasi (membawa parang-red)," ungkap Amren, Senin (21/4) sore.
"Karena anak ini (HD-red) sudah tiga kali ngejar orang Tinjul itu pakai parang," imbuhnya.
Menurutnya, jika HD ingin melakukan pengukuran di lahan tersebut untuk memberitahukan pihak desa dan mengajak RT/RW Tinjul atau tim pengukur.
"Dan dibuktikan dengan legalitas yang dimiliki, tak boleh dia dengan sembarang tunjuk (lahan-red), karena negara kita punya aturan," jelasnya.
Amren menerangkan, saat kejadian, ia sedang berkumpul dengan pekerja sawit di rumah kebun tersebut.
"Dia datang ke rumah saya (rumah kebun-red) sudah geber motor dua kali dia mutar lagi. Sebenarnya sebagai manusia, yang beretika untuk permisi jika ingin mematok lahan," terang Amren.
Sehingga saat itu, seorang warga membawa parang panjang yang baru usai membersihkan dahan-dahan pohon pisang.
"Jadi kami datangi, kami tanyakan ada apa dek ke sini? dia beralasan mau ngukur bawa parang. Lantas saya bilang, kamu jika mau ngukur ajak RT/RW kami," ucapnya.
Namun, Amren mengaku, HD tidak ingin mengukur dengan pihak Desa Tinjul, sehingga mereka menyuruhnya pulang dan mengusir HD.
"Intinya dia datang ingin memprovokasi keadaan, karena ada Video juga yang kami rekam. Ada parang di pinggangnya," tambahnya.
Hingga dari pertikaian HD dan tiga orang di Desa Tinjul yang terjadi lebih dari dua bulan tersebut, memicu peristiwa yang terjadi Rabu (16/4).
Saat itu, HD datang bersama sekelompok orang, bertanya soal dugaan pengancaman tersebut kepada warga Tinjul.
Kedatangan HD bersama Ormas, yang salah seorangnya juga membawa senjata tajam, sambil mempertanyakan keberadaan pria yang diduga melakukan pengancaman terhadap HD dua bulan yang lalu.
Peristiwa itu nyaris menimbulkan bentrok, sehingga membuat Kapolsek Singkep Barat, Iptu Henry Gunawan bersama personel turut melakukan pengamanan.
Meskipun awalnya sempat dilakukan mediasi, tetapi peristiwa ini belum menemukan titik temu. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)