Wakil Bupati Karimun Prihatin, Pemkab Cuma Punya Satu Mesin Potong Rumput yang Beroperasi

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WABUP KARIMUN - Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mengaku prihatin setelah mengetahui jika Pemkab Karimun hanya memiliki satu unit mesin potong rumput yang beroperasi. Foto diambil baru-baru ini.

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole blak-blakan mengenai kondisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH0 Karimun.

Satu di antaranya terkait kondisi Pemkab Karimun yang menurutnya hanya memiliki satu unit mesin potong rumput.

Wakil Bupati Karimun itu mengungkap jika Dinas Lingkungan Hidup memiliki tiga unit mesin pemotong rumput.

Namun dua unit rusak, sehingga menyisakan satu unit mesin potong rumput saja yang masih berfungsi.

"Bayangkan Kabupaten Karimun cuma punya satu mesin rumput. Ini kan main-main," ujar Rocky Marciano Bawole, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Korupsi di DLH Karimun Seret Dua Kepala Dinas, Kejari Serahkan 200 Bukti ke PN Tipikor Tanjungpinang

Tidak hanya terkait mesin potong rumput, Wakil Bupati Karimun itu juga mengungkap terkait permasalahan sampah di daerah yang kini ia pimpin bersama Ing Iskandarsyah.

Melalui pihak ketiga dari PT Anva Gemilang, Pemkab Karimu dan perusahaan tersebut telah menandatangani kontrak untuk mengatasi persoalan sampah di sana.

Nantinya, pihak ketiga termasuk yang akan membeli mesin potong rumput.

"Alhamdulillah sekarang ada 60 orang membersihkan taman jalan Coastal. Kemarin ilalang di sana sudah sangat tinggi mulai dibersihkan," ungkapnya.

Rocky menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan kebersihan di Kabupaten Karimun sebesar Rp 8 Miliar per tahun.

Baca juga: Kepala DLH Karimun Blak-Blakan Ungkap Alasan Keterlambatan Gaji Petugas Kebersihan

Selama Januari hingga Maret 2025 pengelolaan masih dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun. 

Selanjutnya terhitung April 2025 pengelolaan anggaran telah dilaksanakan oleh pihak ketiga PT Anva Gemilang.

Meskipun begitu untuk armada pengangkut sampah, pihak ketiga masih menggunakan aset dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Adapun bentuk kerjasama yang telah ditandatangani mengenai pengelolaan gaji sebanyak 689 pekerja kebersihan dan 157 cleaning service.

Kemudian barang habis pakai seperti plastik dan BBM, kegiatan pengangkutan sampah hingga pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga: Plt Kepala DLH Karimun Mundur di Tengah Polemik Gaji Petugas Kebersihan Belum Dibayar

"Saya sudah disampaikan pekerja ini tetap dibawa semua, jangan ada yang dikeluarkan. Kedepan dalam perjalanan biarlah pihak ketiga yang mengevaluasi," tutupnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini