TRIBUNBATAM.id - Setelah melakukan tindak pencurian di Medan Sunggal, Medan, Sumatra Utara, pria bernama Agus Rianto (44) ini ditangkap polisi.
Apalagi ia nekat mencuri di rumah personel polisi dari satuan Brimob Polda Aceh bernama Fahrial Hamdani, pria asal Kabupaten Deli Serdang tersebut.
Agus beraksi bersama temannya yang kini masih diburu polisi saat melakukan kejahatan.
Dilansir TribunMedan.com, Agus mencuri AC dan kulkas di rumah korban.
Mereka mengambil tembaga di alat elektronik tersebut untuk dijual ke pengepul barang bekas.
Uangnya lalu digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
"Jadi, mereka ini mencuri kulkas dan mesin AC hanya untuk mengambil tembaganya, lalu dijual," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Sabtu (26/4/2025).
Pelaku yang biasa dipanggil Prada ini telah mengintai rumah korban sejak beberapa bulan sebelumnya.
Rumah korban diintai lantaran kerap ditinggal oleh pemiliknya.
"Sejak beberapa bulan yang lalu tersangka sering melihat rumah korban sering tidak dihuni dan lampunya mati sehingga tersangka timbul niat untuk melakukan pencurian."
"Kemudian tersangka langsung mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan," ujar Kompol Bambang.
Kasus Pencurian Lainnya
Dua orang pria berinisial YP dan H melakukan aksi pencurian menggunakan senjata api di Tangerang, Banten, Selasa (22/4/2025).
Keduanya hampir berhasil membawa satu unit motor Kawasaki Ninja.
Aksinya gagal setelah penjaga kos tiba-tiba menutup gerbang dan berteriak maling.