BATAM, TRIBUNBATAM.id - Akademisi dan analis kebijakan publik, Rikson Tampubolon soroti pernyataan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia terkait penanganan banjir di Batam.
Ia menilai, respons Pemerintah Kota dan BP Batam sikapi banjir di Batam justru memperlihatkan kecenderungan pencitraan dan minim solusi jangka panjang.
“Pemerintah terkesan hanya bergerak reaktif. Survei dan instruksi dilakukan setelah banjir terjadi, seperti kebiasaan pemadam kebakaran—datang ketika sudah terbakar, namun abai terhadap pencegahan," ujar Rikson dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbatam.id, Rabu (7/5/2025).
Padahal menurut alumni Program Magister Perencanaan Wilayah Universitas Sumatera Utara ini, akar persoalan lingkungan seperti alih fungsi lahan, pembabatan bukit, dan penutupan dam di Batam masih dibiarkan.
Baca juga: Dimulai dari Bengkong, Pemko dan BP Batam Survei Titik Banjir di Tiap Kecamatan
Rikson menyatakan, upaya pemerintah menangani banjir di Batam selama ini terkesan tambal sulam dan tidak menyentuh akar masalah.
Pemerintah lebih sibuk membentuk narasi penanganan ketimbang membangun sistem perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
“Tidak hanya soal banjir, tumpukan sampah di berbagai sudut kota dan pesisir juga menjadi bukti konkret bahwa pemerintah gagal membangun tata kelola lingkungan yang komprehensif. Sampah berserakan, pembangunan tanpa perencanaan dibiarkan, tetapi tidak terlihat adanya strategi serius dan berkelanjutan dalam pengelolaannya,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya reformasi tata kelola kebijakan publik di Batam agar lebih jujur, transparan, dan akuntabel.
“Harus ada audit independen terhadap kebijakan alokasi lahan dan dampaknya terhadap lingkungan. Setiap kebijakan seharusnya berorientasi pada keberlanjutan, bukan hanya pembangunan fisik dan estetika kota,” kata Rikson.
Ia pun menyerukan kepada Pemko Batam dan BP Batam untuk berhenti menutup-nutupi ketidakmampuan dalam menyelesaikan akar masalah lingkungan.
Baca juga: Daftar 53 Lokasi Rawan Banjir di Batam 2025, Tersebar dari Bengkong hingga Sekupang
Ia juga meminta DPRD Batam untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat dan lingkungan.
“Sudah saatnya Batam membenahi secara struktural, bukan sekadar retoris. Warga butuh solusi permanen, bukan gimmick atau lip service,” ujarnya. (*)