TRIBUNBATAM.id - Tiga anggota TNI yakni Prada PAH, Sertu KSY, dan Pratu MR diduga menganiaya Komang Juliartawan alias Basir (31) hingga tewas.
Komang Juliartawan alias Basir adalah warga warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Ia tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh.
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra membenarkan bahwa ketiga oknum TNI sudah diamankan dan diperiksa intensif oleh Polisi Militer Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
“Berdasarkan penyelidikan awal, korban menggelapkan dan menjual motor milik orang tua Prada PAH.
Uang hasil penjualan dihabiskan untuk berjudi. Ini yang menjadi motif utama kemarahan ketiga anggota,” jelas Kolonel Candra, Rabu (7/5/2025).
Persoalan dipicu korban pinjam sepeda motor orangtua oknum TNI namun justru sepeda motor untuk berjudi.
Dilansir dari Tribun Bali, salah satu kerabat korban yang enggan disebut namanya, peristiwa bermula saat Basir mendatangi kediaman orang tua PAH pada Senin (28/4/2025).
Ia berniat meminjam sepeda motor Honda Scoopy.
Namun hingga malam hari, sepeda motor tersebut belum kembali.
Basir sempat menghubungi keluarga PAH.
Ia mengaku belum bisa mengembalikan sepeda motor pada hari itu dan berjanji mengembalikan sepeda motor keesokan harinya.
Diketahui jika sepeda motor itu ternyata digadaikan oleh Basir.
Sedangkan Basir, sejak komunikasi terkahir itu tidak ada kabar.
PAH yang tidak terima sepeda motor keluarganya digelapkan, berupaya mencari keberadaan sepeda motor itu hingga akhirnya ditemukan di wilayah Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.