"Seharusnya pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Tapi hari ini, faktanya pemerintah pusat langsung mampu memberika program investasi perencanaan dan lain lain di daerah. Yang itu dilakukan pemerintah pusat ke pemerintah daerah," kata Emy.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa otonomi daerah di Kota Batam juga patut diperbincangkan.
Diskusi ini menegaskan bahwa proyek besar seperti Rempang Eco City tidak hanya soal investasi dan pembangunan fisik.
Tapi juga menyangkut hak dasar masyarakat, kepastian hukum, pendekatan sosial, dan keberimbangan antara pusat dan daerah. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)