Operasi Sikat Premanisme
Adapun Polri telah menggelar operasi yang akan menindak premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Hal ini tertuang dalam instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 yang ditujukan juga untuk mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh, sembari menindak tegas para pelaku.
"Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hercules Marah Ada Pengacara Tiba-tiba Minta DPR Menangkap Dirinya: Ini Sudah Mengancam Saya.