BUS ALS TERBALIK DI SUMBAR

Kasus Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang Naik Status ke Tahap Penyidikan, Begini Kata Polisi

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN BUS ALS - Bus ALS yang kecelakaan di Kelurahan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang diderek ke depan Terminal Busur Padang Panjang, Selasa (6/5/2025) siang. Kesaksian Maulana Zikra (24), warga Bukit Surungan yang berlari ke luar rumah setelah mendengar jeritan anak-anak dari lokasi kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, Sumatera Barat.

TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan maut melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ASL) di wilayah Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).

Akibat kecelakaan tersebut 12 penumpang meninggal dunia dan 23 lainnya mengalami luka-luka.

Kepolisian Padang Panjang menaikan kasus kecelakaan bus ALS ke tahap penyidikan.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengonfirmasi penyidikan kecelakaan bus ALS tersebut.

Selain itu, AKBP Kartyana juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan gelar perkara terkait lakalantas bus ALS pada Jumat (9/5/2025).

Beberapa alat bukti kecelakaan maut itu juga menjadi pemicu pihak kepolisian menaikan kasus ke tahap penyidikan.

"Dari hasil gelar perkara, kami sepakat untuk menaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ungkap AKBP Kartyana, Sabtu (10/5/2025).

"Dengan penerapan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambung AKBP Kartyana.

Kata AKBP Kartyana, dua alat bukti yang sudah dikumpulkan berupa keterangan saksi dan korban dalam bentuk formil.

"Sedangkan alat bukti materil berupa bangkai bus di Terminal Busur Padang Panjang," bebernya.

KECELAKAAN BUS ALS- Petugas gabungan saat melakukan proses evakuasi terhadap korban kecelakaan bus ALS di Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Baca juga: Dengan Mata Bekaca-kaca, Fahrudin Bercerita Detik-detik Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Untuk selanjutnya, penyidik akan memulai penyidikan yaitu dengan mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita juga selalu berkoordinasi, kemudian akan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti lain seperti barang bukti, visum," ujarnya

Kemudian juga menunggu hasil dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) maupun dari pihak Korlantas.

Lebih lanjut kata AKBP Kartyana, terkait 12 orang meninggal dunia dari 35 korban sudah dibawa pihak keluarga dan dikebumikan.

"Untuk korban luka-luka tinggal satu pasien yang dirawat di RSUD Padang Panjang," ucap AKP Kartyana.

Halaman
12

Berita Terkini