KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun mendapatkan remisi hari raya Waisak.
Mereka ditangkap dan mendapatkan hukuman yang berlaku karena telah melanggar aturan tentang perikanan Indonesia.
Pemberian remisi khusus hari raya Waisak dilakukan dengan upacara yang dipimpin Plt Kepala Rutan Tanjungbalai Karimun Candra Putra Irwansyah.
Kegiatan dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Novi Irwan beserta Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun.
Baca juga: Enam Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi Hari Raya Waisak 2025
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah mengatakan, secara keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi hari raya waisak berjumlah lima orang.
"Yang mendapatkan remisi kali ini tiga WNI dan dua WNA," kata Candra, Selasa (13/5/2025).
Adapun besaran potongan masa tahanan yang diperoleh kelima warga binaan tersebut, di antaranya, satu bulan untuk empat orang dan 15 hari untuk satu orang.
Sementara total warga binaan di Rutan Tanjungbalai Karimun yang beragama Budha sebanyak delapan orang.
Candra mengatakan, dari delapan warga binaan beragama Budha di Rutan Karimun, tiga di antaranya tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat.
"Untuk tiga orang masih berstatus tahanan," ujarnya.
Baca juga: Hanya Satu Orang Napi di Lapas Dabo, Lingga yang Mendapat Remisi Waisak
Candra menjelaskan, dasar pemberian remisi melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tanggal 3 Agustus 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Keputusan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025 Kepada Narapidana, terkait dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
"Warga binaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif serta menunjukkan perilaku yang baik selama berada di Rutan Tanjungbalai Karimun," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)