NARKOBA DI KARIMUN

1,9 Ton Sabu-Sabu dan Kokain Masuk Kepri via Karimun, Empat Awak Kapal Asing Positif Pakai Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NARKOBA DI KEPRI - Nahkoda dan anak buah kapal asing pembawa 1,9 ton narkotika di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinis Kepri saat konferensi pers di Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025). Hasil pengecekan mengungkap empat dari lima awak kapal positif mengonsumsi narkoba.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fakta baru terungkap dari penangkapan kapal asing di perairan Karimun membawa narkoba total 1,9 ton oleh TNI AL. 

Empat dari lima warga negara asing yang ditangkap TNI AL di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (13/5) positif mengonsumsi narkoba. 

Mereka tertangkap saat membawa 1,9 ton sabu-sabu dan kokain di atas kapal ikan berbendera Thailand yang masuk ke wilayah Perairan Indonesia secara ilegal.

Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Laksamana Madya TNI Fauzi mengatakan empat dari lima awak kapal yang ditangkap diketahui positif menggunakan narkotika. 

Hasil ini diperoleh usai dilakukan tes oleh petugas.

Baca juga: 1,9 Ton Narkoba di Kapal Ikan Bendera Thailand Diamankan TNI AL, Asal Barang Masih Tanda Tanya

"Setelah dilakukan cek, ada empat yang positif menggunakan, satu negatif," ujar Laksamana Madya TNI Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

Kelima WNA yang terdiri dari satu nahkoda asal Thailand dan empat ABK warga Myanmar diduga kuat merupakan bagian dari jaringan kurir Internasional. 

Namun sejauh mana keterlibatan mereka masih akan didalami dalam proses penyidikan oleh instansi berwenang.

"ABK itu bagian dari kurir. Tapi sampai seberapa dalam keterlibatannya, itu akan kami dalami," ungkapnya.

Terkait tujuan akhir pengiriman barang haram tersebut, TNI AL belum dapat memastikannya. 

Namun yang jelas, kapal telah masuk ke wilayah yurisdiksi Indonesia.

Baca juga: Lanal Karimun Amankan Kapal Ikan Asing Bendera Thailand, Diduga Bawa Narkoba Total 1,9 Ton

"Tujuannya mau ke mana, itu masih didalami. Yang jelas mereka melintas di wilayah kita. Kalau pun tujuannya ke negara lain, tetap akan kami tindak lanjuti karena masuk ke perairan kita," tegasnya.

Pihak TNI AL telah menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk mengembangkan kasus.

"Mudah-mudahan kita berdoa, bisa dapatkan nanti bandarnya dalam proses penyidikan," kata Fauzi.

Sebagai informas kapal tersebut dinahkodai 1 orang dan 4 Anak Buah Kapal (ABK) di antaranya satu orang berinisial KS (53) warga Thailand. 

Halaman
12

Berita Terkini