NARKOBA DI KARIMUN

Lanal Karimun Amankan Kapal Ikan Asing Bendera Thailand, Diduga Bawa Narkoba Total 1,9 Ton

Lanal Karimun mengamankan kapal ikan asing berbendera Thailand yang diduga membawa narkoba total 1,9 ton.

TribunBatam.id/Istimewa
KAPAL IKAN ASING - Personel TNI AL saat berada di atas kapal ikan asing berbendera Thailand, Rabu (14/5/2025) dini hari. Kapal berawak lima orang ini diduga membawa narkotika total 1,9 ton. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Lanal Tanjung Balai Karimun mengamankan puluhan karung diduga narkotika saat patroli di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan kapal ikan berbendera Thailand di perairan Karimun itu terjadi pada Selasa (13/5) sekira pukul 22.45 WIB.

Ketika itu, Tim F1QR Lanal TBK mengidentifikasi kapal ikan asing dari arah utara menuju ke selatan di perairan Selat Durian Kabupaten Karimun.

Saat petugas melaksanakan prosedur memberikan peringatan dengan lampu sorot, kapal tidak menghiraukan dan memberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali.

Sekira pukul 23.50 WIB kapal ikan asing justru mematikan lampu dan menambah kecepatan.

Baca juga: Kodim 0317/TBK Limpahkan Kasus Penangkapan Pengedar Narkoba di Karimun ke Polisi

Kemudian Tim F1QR Lanal TBK melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan ke udara dan haluan kapal ikan asing sebanyak 8 kali.

Hingga akhirnya kapal ikan asing itu berhenti melawan Rabu (14/5) sekira pukul 00.30 WIB.

Hasil pemeriksaan, terdapat lima orang Anak Buah Kapal (ABK) di antaranya satu orang berinisial KS (53) warga Thailand. 

Serta empat orang warga Myanmar berinisial UTT (65), AKO (41) KL (39) dan S (30).

Adapun muatan dalam kapal ikan asing tersebut berupa 95 karung dengan rincian 35 karung berwarna kuning, berupa 20 bungkus Teh China warna hijau. 

Total 700 bungkus berbentuk kemasan Teh China hijau Dengan estimasi 700 kilogram.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Karimun Tujuan Riau, Mengaku Belum Dapat Upah

Kemudian 60 karung berwarna Putih, berupa 20 bungkus berbentuk kemasan Teh China berwarna merah. 

Dengan total 1200 bungkus Teh China merah dengan estimasi berat 1.200 kilogram.

Muatan diduga berisi narkoba yang dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui aparat keamanan di laut.

Hingga berita ini dimuat, Lanal Tanjung Balai Karimun belum merespons penindakan yang telah dilakukan belum lama ini. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved