ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH

Dandan Sejak Dini Hari, Lisa Mariana Tampil Menyala di Sidang tapi Gagal Jumpa Ridwan Kamil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PERDANA - Tangkapan layar Lisa Mariana saat hadir dalam sidang perdana gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). Lisa Mariana dirias sejak dini hari sebelum hadir di sidang perdana gugatan perdata pada Ridwan Kamil.

“Kata Lisa, makeup-nya tahan tiga hari tiga malam. Untuk harganya Rp 2,5 juta sudah makeup, hairdo, dan transport," ucap Zela.

Menariknya, Zela sudah mengenal Lisa sejak lama, bahkan pernah meriasnya saat masih aktif di dunia modeling.

“Dulu sempat makeup-in dia waktu jadi model. Sekarang ketemu lagi, eh dia udah viral aja,” ungkap Zela.

Zela sudah berkecimpung di dunia makeup sejak 2015, memulai karier dari sanggar hingga dunia wedding. Kini, ia lebih fokus ke makeup untuk acara santai, photoshoot, dan event-event spesial

Gagal bertemu Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Gugatan itu terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.

Namun ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025), dikatakan Muslim, karena alasan teknis.

"Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin," kata Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (19/5/2025).

"Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil," sambungnya.

Bahkan, tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur.

Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.

"Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung," terang Muslim.

"Apa alasannya semata-mata teknis dan administratif terkait dengan tim kuasa hukum," lanjutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini