TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2025 dengan total realisasi hingga 26 Mei 2025 mencapai Rp 552,49 miliar.
Jumlah ini setara dengan 14,01 persen dari total alokasi DBH Papua Barat tahun ini yang mencapai Rp 3.943,28 miliar atau setara dengan sekitar Rp 3,94 triliun.
Dana Bagi Hasil ini merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan sumber daya alam, dan dialokasikan untuk mendukung pembangunan serta layanan publik di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
Berikut rincian lengkap alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk masing-masing daerah di Provinsi Papua Barat, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan.
PEMDA | PAGU | REALISASI | PERSEN |
---|---|---|---|
Kabupaten Fak Fak | 122,96 M | 30,50 M | 24.80 |
Kabupaten Manokwari | 76,36 M | 8,81 M | 11.54 |
Kabupaten Teluk Bintuni | 1.521,83 M | 378,95 M | 24.90 |
Kabupeten Teluk Wondama | 121,54 M | 22,65 M | 18.64 |
Kabupaten Kaimana | 200,51 M | 41,33 M | 20.61 |
Kabupaten Manokwari Selatan | 87,27 M | 14,39 M | 16.49 |
Kabupetan Pegunungan Arfak | 87,62 M | 14,57 M | 16.63 |
Baca juga: Dana Bagi Hasil Papua Sudah Cair Rp 21,42 Miliar, Ini Daftar DBH 2025 Per Daerah di Provinsi Papua