"Suratnya sudah ditembuskan ke Fraksi PDI-P. Nanti fraksi akan meneruskan surat tersebut ke Saudara Mangihut," tutupnya.
Sebelumnya, BK telah memanggil Mangihut dalam beberapa kesempatan untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi.
Terakhir pada Jumat lalu proses itu disebut sebagai tahapan akhir sebelum keputusan resmi diumumkan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News