Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.
Namun ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025), dikatakan Muslim, karena alasan teknis.
"Benar Pak Ridwan Kamil telah mendapatkan surat panggilan resmi kemarin," kata Muslim.
"Dijadwalkan tanggal 19 Mei tentang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Pak Ridwan Kamil," sambungnya.
Bahkan, tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga telah meminta jadwal sidang diundur.
Muslim mengaku telah mengirimkan surat permohonan itu ke PN Bandung.
"Kami kuasa hukum sudah menyampaikan sebetulnya surat pengunduran jadwal persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung," terang Muslim.
"Apa alasannya semata-mata teknis dan administratif terkait dengan tim kuasa hukum," lanjutnya.
Muslim pun menegaskan absennya Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan Lisa Mariana bukan bentuk pengabaian terhadap hukum.
"Kami tidak mengabaikan, bukan berarti kami tidak menghormati proses hukum di persidangan Pengadilan Negeri Bandung," jelasnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.