TRIBUNBATAM.id- Berikut harga HP iPhone 12 Pro Max yang dilelang mulai Rp 7 Jutaan dari hasil barang sitaan KPK per Juni 2025.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) buka peluang bagi masyarakat yang tengah mencari barang lelang.
Seperti Rumah, Tanah, Kendaraan, hingga barang elektronik.
Menariknya barang-barang yang dilelang merupakaan hasil sitaan KPK RI.
Dalam website resmi lelang.co.id, Sabtu (7/6/2025) seperti iPhone 12 Pro Max dijual mulai dari harga Rp 7.103.000,.
Layaknya barang second, DJKN menuliskan keterangan terkait barang yang akan didapat beserta iPhone 12 Pro Max.
Seperti 1(satu) handphone Merk: Apple, Iphone 12 Pro Max, 256 GB, Biru, Model: MGDF3PA/A, SN: G0PF96W10D56.
Baca juga: Harga HP iPhone 11 Pro Max, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16 per Juni-Juli 2025
Serta didalamnya terdapat SIM CARD provider XL, Nomer: 0878 8969 5198, Kode: 8962 1153 3124 9335 47-6.
Beserta dokumen elektronik didalamnya.
Untuk bisa mendapatkan iPhone 12 Pro Max lelang tersebut, Anda bisa membayar uang jaminan sebesar Rp 3 Juta saja.
Sementara untuk batas akhir panawaran, 11 Juni 2025.
Sedangkan batas akhir uang jaminan, 10 Juni 2025.
Untuk lebih lengkapnya Anda bisa langung mengunjungu website ini https://lelang.go.id/
Keunggulan iPhone 12 Pro Max
Performa HP
iPhone 12 Pro Max sudah didukung sistem operasi iOS12 dan chipset A14 Bionic yang dilengkapi teknologi Neural Engine.
Baca juga: iPhone 12 Bakal Susul Harga HP iPhone 11 Imbas Langkanya Produk di Indonesia per Juni 2025