BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) melanjutkan pembangunan Masjid Agung Bandar Seri Bentan di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.
Pembangunan masjid agung di Bintan ini akan mulai dikerjakan pada Juli 2025.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Muhammad Irzan, mengatakan pemerintah daerah telah mengucurkan anggaran Rp2.440.830.000 untuk melanjutkan pembangunan masjid agung tahun ini.
"Pembangunan lanjutan masjid di tahun ini merupakan tahap yang ke enam. Dimulai dari 2019 hingga saat ini," kata Irzan belum lama ini.
Dana sebesar Rp2.440.830.000 itu akan digunakan untuk mengerjakan bagian dinding masjid. Fokusnya pada ornamen-ornamen dinding.
Bulan Juni ini, sudah mulai dilakukan lelang tendernya. Sementara untuk jadwal pengerjaannya diperkirakan akan dimulai pada bulan depan.
"Proses pengerjaannya bisa mencapai 6 bulan. Pastinya untuk ornamen ini selesai di akhir tahun 2025," katanya.
Disinggung persentase pembangunan yang telah dikerjakan sejak 2019 hingga saat ini, Irzan mengaku pembangunan yang sudah dilakukan mencapai 50-60 persen.
Jika ornamennya selesai, maka tahun selanjutnya akan difokuskan memasang kubah. Lalu penyelesaian secara total untuk menyelesaikan pembangunan fisik masjid tersebut.
"Apabila kubah sudah dipasang nantinya, maka pembangunannya mencapai 80 persen. Jadi tinggal 20 persen lagilah," tambahnya.
Total APBD Bintan yang terserap untuk pembangunan Masjid Agung Bandar Seri Bentan ini sudah mencapai sekitar Rp15 miliar lebih.
Dimulai dari 2019 dengan kucuran sebesar Rp8 miliar, lalu 2021 sebesar Rp2,5 miliar. Kemudian 2022 sebesar Rp900 juta dan 2023 sebesar Rp1 miliar.
Kemudian dilanjutkan pada 2024 Rp1 miliar serta 2025 ini sebesar Rp2 miliar lebih.
"Untuk fisiknya dari 2019-2024 ini menelan Rp15 miliaran lebih," katanya.
Ia meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Bintan agar pembangunan masjid ini berjalan baik dan lancar.
"Semoga target tidak meleset dan tepat waktu," harapnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).