CURANMOR DI JAWA TIMUR

2 Pria di Malang Ditangkap Saat Besuk Kawan di Tahanan Polres Blitar, Ternyata Terlibat Curanmor

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP SAAT BESUK - Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, GS (27) dan NA (40), diserahkan ke Satreskrim Polresta Malang, Jumat (13/6/2025). Keduanya ditangkap saat membesuk rekannya yang ditahan di Tahanan Polres Blitar dalam kasus curanmor.

TRIBUNBATAM.id, BLITAR - Dua warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial GS (27) dan NA (40) ditahan polisi setelah membesuk rekan mereka yang mendekam di tahanan Polres Blitar berinisial AY.

Dua warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang itu pun tidak dapat pulang ke rumah karena justru ikut meringkuk di tahanan polisi.

Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan bahwa pihak Satreskrim Polres Blitar telah menaruh kecurigaan pada GS dan NA saat mereka datang ke Mapolres Blitar guna membesuk AY di tahanan.

Keduanya diduga terlibat pencurian motor yang dilakukan AY.

“Pagi ini mereka membesuk tersangka curanmor bernama AY di tahanan Polres Blitar."

"Karena mencurigakan, pihak Satreskrim langsung melakukan interogasi terhadap keduanya,” ujar Putut pada Jumat (13/6/2025) sore seperti dikutip dari Kompas.com. 

AY merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar dengan lokasi pencurian di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.

“Salah satu dari keduanya yang bernama GS sudah mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten dan Kota Malang,” kata Putut.

Baca juga: Modus Remaja di Batam Pelaku Pencurian Motor di Sagulung, Dorong Motor Korban Curanmor saat Subuh

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan kecurigaan terhadap GS dan NA didasarkan pada hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Kecurigaan itu didasarkan pada hasil penyelidikan yang kemudian diperkuat dengan konfirmasi dari Polresta Malang dan Polres Malang,” ujar Momon.

Setelah berkoordinasi dengan Polresta Malang dan Polres Malang, GS dan NA pun diserahkan ke Mapolresta Malang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Siang ini tadi GS dan NA kami kirim dan serahkan ke Polresta Malang."

"Nanti Satreskrim Polres Malang pun akan ikut memproses keduanya atas sejumlah kasus curanmor di sana,” tuturnya.

Momon mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi lintas daerah dengan memberikan dukungan pada penyelidikan yang dilakukan kepolisian resor lain. 

[ tribunbatam.id ]

sumber : Kompas.com

Berita Terkini