Kabur dari Penjara
Selain itu, Kalenak Murib yang punya nama lain Yoris Murib, tercatat sebagai narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, pada 12 Juli 2021.
Saat itu, dia tengah menjalani hukuman penjara kerana terlibat penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, bulan November 2012.
Kalenak dihukum 16 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Semenjak melarikan diri dari Lapas Abepura, Kalenak diduga pergi ke Kabupaten Puncak lalu bergabung dengan KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen.
Akan tetapi di kelompok tersebut, Kalenak lebih sering beraksi sendiri di luar koordinasi. Karena itu, ia sempat diberikan sanksi adat.
Tembak Mati Anak Kepala Suku dan Ancam Bupati
Aksi biadab Kalenak di Kabupaten Puncak terjadi usai dirinya diusir warga untuk meninggalkan lokasi.
Bukannya pergi, Kalenak malah menembak mati anak kepala suku yang paling dihormati di lokasi.
Seusai membunuh warga pedalaman, Kalenak Murib kemudian menebar ancaman kepada Bupati Puncak, Willem Wandik.
Kalenak mengancam akan membunuh Bupati Puncak bersama para kepala dinas di kabupaten tersebut.
Kalenak juga menyatakan akan menembak mati para aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
"Saya akan menembak mati semua ASN di Kabupaten Puncak," ancam Kalenak Murib dalam video viral.
"Saya juga akan menembak mati Bupati kalau tidak mendukung perjuangan Papua merdeka," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Baca tanpa iklan