Dan memerintahkan adminnya untuk live streaming melalui akun “Chaila Shop”.
Live streaming tersebut untuk mempromosikan barang dagangan orang lain.
Jika berhasil terjual, tersangka akan mendapatkan keuntungan 5 sampai 25 persen dari Shopee.
Sebanyak 187 handphone, 129 akun toko online Shopee, 129 NPWP, 129 KTP, 2 laptop, 129 akun rekening Seabank, 2 PC lengkap dengan rakitan diamankan Polda Jatim.(km)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buat Akun Shopee Affiliate Pakai NPWP dan KTP Orang Lain, Warga Nganjuk Terancam 12 Tahun Penjara