Pria Ini Ternak 129 Akun Toko Online Pakai NPWP dan KTP Orang Lain, Modus Iming-iming Makan Gratis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA - Warga Nganjuk, Jawa Timur, TD (38) diamankan Polda Jatim karena membuat 130 akun Shopee Affiliate dengan menggunakan NPWP dan KTP orang lain tanpa seizin pemilik, Senin (23/6/2025).

Dan memerintahkan adminnya untuk live streaming melalui akun “Chaila Shop”. 

Live streaming tersebut untuk mempromosikan barang dagangan orang lain.

Jika berhasil terjual, tersangka akan mendapatkan keuntungan 5 sampai 25 persen dari Shopee.

Sebanyak 187 handphone, 129 akun toko online Shopee, 129 NPWP, 129 KTP, 2 laptop, 129 akun rekening Seabank, 2 PC lengkap dengan rakitan diamankan Polda Jatim.(km)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buat Akun Shopee Affiliate Pakai NPWP dan KTP Orang Lain, Warga Nganjuk Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini