TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Anambas jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026 berakhir.
Kendati begitu, penerimaan murid baru di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menyisakan sejumlah catatan.
Tepatnya di SMPN 2 Anambas, sebanyak 20 calon murid baru terancam tak dapat mendaftar untuk menempuh pendidikan di sana.
Sebanyak 20 calon murid baru ini diketahui berasal dari Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan yang masih satu daratan dengan SMPN 2 Anambas.
Kabar polemik penerimaan murid baru itu dibenarkan oleh Kepala Desa Sri Tanjung, Peng Lek.
Baca juga: Seleksi PPPK Anambas Tahap II, 38 Peserta Tak Lulus, BKPSDM Ungkap Rinciannya
"Iya benar 20 calon murid itu terdaftar sebagai warga kami. Mereka tak dapat keterima karena kouta yang dibuka terbatas," ujar Peng Lek saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Menurut Peng Lek, dari informasi wali murid, kuatnya keinginan untuk keterima di SMPN 2 Anambas karena lokasinya yang dekat dengan tempat tinggal.
"Katanya kalau disesuaikan dengan jalur domisili lebih dekat dengan SMPN 1 Anambas. Saya bingung juga, malahan kalau ditempuh itu lebih jauh dan lebih dekat dengan SMPN 2 Tarempa," jelasnya.
Selain berdekatan dengan tempat tinggal, ketersediaan guru agama non muslim yang ada di SMPN 2 juga menjadi alasan kuat para wali murid mendaftarkan anaknya.
"Rata-rata 20 murid dari desa kami ini non muslim. Kalau di SMPN 2 kan ada guru agamanya, baik Buddha maupun Kristen.
Baca juga: Masjid Agung Baitul Makmur Anambas, Wisata Religi Favorit dengan Panorama Alam Terbuka
Kalau di SMPN 1 tidak ada. Jika mereka keterima di sana, tentu harus ke SMPN 2 lagi bolak balik, sementera gimana kalau gak ada transportasi," ungkap Peng Lek.
Pihaknya pun melalui wali murid telah mengadu ke Bupati Anambas, Aneng, belum lama ini dan diminta untuk menunggu hasil arahan provinsi.
"Infonya arahan provinsi belum keluar dan masih menunggu. Tapi barusan saya komunikasi sama beberapa orang tua murid, sudah mendaftarkan anaknya ke SMPN 1, karena khawatir kebijakan untuk penambahan kouta di SMPN 2 belum pasti," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia SPMB SMPN 2 Anambas, Liza Auzar mengaku belum mendapat arahan dari Disdikpora Anambas terkait hal tersebut.
"Kami panitia hanya menseleksi saja. Kalau pengaduan ini yang tangani pihak komite. Tapi yang dapat kami sampaikan, belum ada arahan apapun yang kami terima," sebutnya.
Ia menjelaskan, dalam penerimaan murid baru tahun ini memang lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Anambas, Tiga Tersangka Dapat Penangguhan Penahanan
Dalam penyeleksian, pihaknya mengaku tetap mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan dengan penuh kehati-hatian.
Untuk total calon murid yang mendaftar tercatat 118 orang, sementara kouta yang dibuka berdasarkan juknis sebesar 96 dengan 3 rombongan belajar (rombel).
"Jadi kalau dengan siswa yang tak keterima ini, dilihat dari jalur domisilinya kami buka dengan sistem domisili 1 dan 2," ungkapnya.
Ia menjelaskan jika domisili 1 khusus Kelurahan Tarempa dan domisili 2 masuk Tarempa Barat, Sri Tanjung dan Tarempa Barat Daya.
"Hanya saja karena domisili Kelurahan Tarempa ini lebih banyak dan paling dekat dengan sekolah, kami mengacu hal itu. SMPN 1 juga sama, bisa menampung lewat jalur domisili 2, karena domisili 1 utama ke Antang," terangnya.
Liza tak mengelak, jika domisili 20 calon murid baru asal Desa Sri Tanjung ini cukup dekat dibanding SMPN 1 Anambas.
Baca juga: Babak Baru Kasus Kekerasan Anak di Anambas, Ayah Korban Ikut Jadi Tersangka
Namun, dikarenakan kouta terbatas dan banyaknya pendaftar dari Kelurahan Tarempa sebagai domisili paling terdekat membuat pihaknya menerapkan persyaratan mengacu pada juknis.
"Dalam penyeleksian domisili ini, kami pakai sistem google maps mengikuti titik koordinat udara. Untuk tindaklanjut perkembangan, saya belum dapat sampaikan karena belum ada arahan dan itu ada diranah komite atau kepala sekolah," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)