PPPK Anambas

Seleksi PPPK Anambas Tahap II, 38 Peserta Tak Lulus, BKPSDM Ungkap Rinciannya

Pemkab Anambas melalui BKPSDM umumkan hasil seleksi PPPK tahap II. Sebanyak 38 orang dinyatakan tak lulus. Mereka merinci datanya.

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
PPPK ANAMBAS - Sejumlah peserta PPPK tahap 2 Pemkab Kepulauan Anambas saat mengikuti ujian CAT, Rabu (2/7/2025). Dari 1.202 peserta sebanyak 1.171 dinyatakan lulus. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Kepulauan Anambas sudah diumumkan.

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Anambas tahap II tersebut lewat laman resminya.

Dari pengumuman yang dikeluarkan, sebanyak 1.164 peserta dari total 1.202 dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK Pemkab Kepulauan Anambas.

"Untuk peserta yang tidak lulus ada sebanyak 38 orang. Itu terdiri dari 20 orang tak hadir dan 18 formasinya penuh," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Anambas, Aan Nugraha, Rabu (2/7/2025).

Aan menambahkan, dengan skema optimalisasi sebanyak 7 peserta PPPK tahap 1 juga dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap 2.

Baca juga: Masjid Agung Baitul Makmur Anambas,  Wisata Religi Favorit dengan Panorama Alam Terbuka

"Dasar kebijakannya ada, jadi 7 orang yang ditahap 1 kemarin tak lulus dapat optimalisasi ke tahap 2," jelasnya.

Dengan optimalisasi 7 peserta dari PPPK tahap 1, jumlah PPPK tahap 2 yang dinyatakan lulus bertambah menjadi 1.171 peserta.

"Kalau rincian formasinya, tenaga kesehatan 33 orang, tenaga pendidik 39 orang dan tenaga teknis 1.099 orang," sebut Aan.

Aan juga menjelaskan, untuk seleksi PPPK tahap 2 ini diikuti dari peserta dengan kategori tidak terdaftar dalam data BKN dan termasuk yang TMS karena ikut seleksi CPNS. 

Pihaknya pun mengungkapkan, akan mengajukan pemberkasan peserta untuk pengusulan NIP PPPK ke BKN RI.

"Jika berdasarkan jadwal pengusulan NIP nya ke BKN baru dimulai per 1 Agustus 2025. Mungkin setelah itu nanti baru dibahas untuk pengangkatan," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved