Kasus Kekerasan Anak di Anambas, Tiga Tersangka Dapat Penangguhan Penahanan
Polisi sebut, penangguhan penahanan terhadap 3 tersangka kasus kekerasan anak dengan korban Md di Anambas, karena ketiganya tulang punggung keluarga
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Tersangka kasus dugaan kekerasan anak di Kepulauan Anambas, Kepri, dengan korban Md, bertambah.
Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan anak yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Anambas itu sebagai pelaku.
Total, ada tiga pelaku dalam kasus ini. Ketiganya yakni berinisial Rn dan Az, dan terbaru Af, yang merupakan ayah korban.
Kasus yang awalnya dipicu rasa kesal karena korban tak jujur setelah tertuduh mencuri besi ini, masih dalam penanganan intensif penyidik Polres Kepulauan Anambas.
Baca juga: Oknum ASN Pemkab Anambas Ditangkap Polisi, Jadi Pelaku Kasus Kekerasan Anak
Sementara itu, meski ada tiga orang berstatus tersangka dan kasus hukum masih jalan, ketiganya tak ditahan.
Rn, Az dan Af mendapat penangguhan penahanan.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Alfajri melalui KBO Satreskrim Iptu Rudy Luis menuturkan, penangguhan penahanan ini dilakukan atas pertimbangan mereka (tersangka) yang merupakan tulang punggung keluarga.
"Ketiganya juga masing-masing ada yang menjamin yaitu istrinya. Jadi dengan rasa keadilan ketiga tersangka dengan kasus yang sama ini tidak kami tahan," ucapnya, Senin (30/6/2025).
Kendati para tersangka tak ditahan, mereka tetap diwajibkan lapor ke Polres Kepulauan Anambas.
"Dari masing-masing pihak keluarga, katanya siap untuk berdamai. Tapi kami sampaikan jika kasus ini sudah di tingkat kejaksaan, maka biarlah nanti pihak jaksa yang mengambil tindakan," kata Rudi.
Ayah Korban Jadi Tersangka
Sementara itu, Rudy mengatakan, Af yang merupakan ayah korban dijadikan tersangka dari laporan warga.
"Ya, sekarang ayahnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan dari warga. Saat ini masih proses untuk diajukan ke Jaksa," ujarnya.
Rudy menjelaskan, adapun perkara yang dilaporkan terhadap ayah anak berinisial Md itu karena melakukan kekerasan terhadap anaknya.
"Inikan bukan delik aduan. Jadi kalau namanya melihat ada kekerasan, siapa saja boleh melapor," ujarnya.
Menurut Rudy, kekerasan yang dilakukan Af terhadap korban Md ini terjadi saat pertama kali anaknya kedapatan mencuri barang milik para tersangka.
Harga Beras di Anambas di Atas HET, Jalur Distribusi dan Transportasi Jadi Pemicunya |
![]() |
---|
Batik Mangrove Genting Pulur, Produk Khas Anambas dari Alam dengan Motif Budaya Lokal |
![]() |
---|
Temui Menteri KKP RI di Batam, Bupati Anambas Aneng Minta Pusat Dukung Percepatan Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Satpol PP Anambas Bakal Patroli di Pasar Tarempa Barat, Terima Informasi Aktivitas Mencurigakan |
![]() |
---|
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.