KAVELING BODONG DI BATAM

130 Berkas Kaveling Bodong di Sagulung Diserahkan ke Polisi, Kapolresta Barelang: Masih Diperiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN - Koordinator korban penipuan kavling bodong Heni di dampingi Rudiayanto saat memberikan keterangan ke media di Depan Kantor Sat Reskrim Polresta Barelang Jalan Sudirman, Suka Jadi, Kota Batam, Selasa (8/7/2025).

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perwakilan korban kaveling bodong di wilayah Sagulung Kota Batam Provinsi Kepri, serahkan 130 berkas korban kaveling Bodong kepada Penyidik Polresta Barelang.

Polisi beri waktu tiga hari untuk periksa kelengkapan berkas.

"Kita sudah serahkan berkas ya kepada polisi, dan langsung diterima penyidik, sesuai arahan penyidik mereka meminta waktu untuk pemeriksaan berkas yang kita serahkan selanjutnya akan memanggil para saksi," kata Heni Perwakilan Korban kaveling Bodong dari wilayah Sagulung, Minggu (13/7/2025).

Heni mengatakan berkas yang sudah diserahkan kepada polisi berupa kwitansi pembayaran, surat perjanjian kredit tapak lahan dan juga foto kopi KTP korban.

Berkas korban penipuan kaveling bodong tersebut tersebar di tiga lokasi, dimana yang pertama di Sei Binti, kedua di belakangan perumahan Merapi Subur Kelurahan Tembesi dan yang ketiga berada di daerah Bukit Daeng kelurahan Tembesi.

"Semua berkas sudah diterima penyidik Polresta Barelang," kata Heni.

Heni mengatakan sesuai dengan data yang terkumpul kepadanya kerugian diperkirakan Sebanyak Rp 5 miliar.

"Hingga saat ini masih banyak korban yang menghubungi saya mau menyerahkan berkas, tetapi saya sarankanerwka langsungeneyerahkan kepada polisi," kata Heni.

Dia juga mengatakan untuk lara korban yahh berkasnya belum sampai ke polisi akanereka bantu nantinya untuk mengumpulkan ke penyidik.

Untuk memperkuat bukti-bukti yang dilakukan oleh PT Erracipta Karya Sejati atas penjualan tapak ruko dan rumah kepada warga.

Dia juga berharap kasus yang sudah mereka laporkan secepatnya diproses oleh pihak Polresta Barelang.

"Harapan kita pelakunya bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan yang menimbulkan banyak korban," kata Heni.

Mengenai kasus kaveling Bodong di Batam ini Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan laporan dari perwakilan korban kaveling bodong sudah diterima dan masih dilakukan penelitian berkas.

"Kita masih mengecek berkas yang diserahkan sebagai barang bukti," kata Kapolresta.

Dia juga mengatakan setelah melakukan pengecekan berkas, polisi akan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

Halaman
12

Berita Terkini