Dari pantauan TribunBengkulu.com, tubuh pelaku tampak penuh lumpur akibat bersembunyi di kubangan yang berada di area kebun milik warga.
Ia langsung dibawa ke Gedung Satreskrim Polres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku diangkut menggunakan mobil pikap bak terbuka dalam kondisi tubuh yang masih dipenuhi lumpur.
Kedatangannya disambut sejumlah anggota polisi dan langsung dibopong ke ruang Satreskrim.
Sebelum menjalani pemeriksaan, pelaku terlebih dahulu dimandikan oleh petugas kepolisian dan dipakaikan pakaian baru.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku tampak tertunduk lesu dan tak berkutik.
Diketahui, pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian, yang membuatnya nekat menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis belati.
Setelah diamankan, pelaku langsung dimintai keterangan dan diperiksa secara mendalam oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis yang telah enam kali terlibat dalam berbagai kasus, serta merupakan pengguna aktif narkoba.
"Setelah kita mintai keterangan, pelaku merupakan residivis 6 kali dengan beberapa kasus," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, Senin (14/7/2025).
"Saat kita cek urinnya, ternyata positif narkoba jenis sabu."
Selain berada di bawah pengaruh alkohol, pelaku juga diketahui mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat lengkap.
"Motif pelaku menyerang anggota polisi karena tidak terima saat dihentikan dalam Operasi Patuh Nala 2025. Pelaku takut penggunaan narkobanya terungkap," tambah Junairi.
Saat diperiksa, sepeda motor yang digunakan pelaku ternyata merupakan kendaraan bodong tanpa surat kepemilikan.
"Saat dicek oleh Satlantas, ternyata nomor rangka kendaraannya tidak terdata," jelas AKP Junairi.
"Kami menduga sepeda motor ini hasil curian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan."
SUMBER: Tribunbengkulu.com