Satlantas Polresta Barelang Kasih Paham Pelajar Bahaya Berkendara di Bawah Umur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EDUKASI KE PELAJAR - Anggota Satlantas Polresta Barelang saat memberikan sosialisasi tertib lalu lintas lewat program Police Go To School di SMP Negeri 12 Batam, Senin (21/7/2025).

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar program Police Go To School di SMP Negeri 12 Batam di Kecamatan Batam Kota, Senin (21/7/2025). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2025 yang saat ini tengah digalakkan di seluruh wilayah hukum Polresta Barelang.

Dengan menggandeng pelajar sebagai sasaran utama, program ini bertujuan membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. 

Fokus utama sosialisasi yakni bahaya berkendara di bawah umur, sebuah pelanggaran yang masih sering ditemukan di lingkungan pelajar. 

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan edukasi sejak dini adalah kunci menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

“Melalui program ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata Afiditya.

Dia mengatakan dengan bertemu langsung dan memberikan pemahaman mengenai rambu lalu lintas, pentingnya memiliki SIM, hingga dampak fatal dari kecelakaan lalu lintas.

Sebagai informasi, untuk mengurus SIM, pengendara disyaratkan berusia minimal 17 tahun, dibuktikan dengan KTP.

"Harapan kita siswa lebih memahami dan mengerti pentingnya tertib lalu lintas," kata Afiditya.

Dia juga menjelaskan program diharapkan dapat membuat para siswa memahami dan pentingnya tertib lalu lintas.

"Edukasi ini juga kita harapkan mampu menekan angka pelanggaran serta membentuk karakter disiplin di kalangan pelajar," kata Afiditya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Berita Terkini