DISKOMINFO NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Soroti Kondisi Kantor Satpol PP: Sangat Memprihatinkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUPATI NATUNA - Bupati Natuna, Cen Sui Lan saat meninjau langsung kondisi bangunan kantor Satpol PP Kabupaten Natuna, Selasa (27/7/2025).

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Kondisi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan perhatian serius dari Bupati Natuna, Cen Sui Lan.

Bangunan yang berusia puluhan tahun itu menurut Bupati Natuna sudah tua dan tidak lagi layak pakai.

Peninjauan langsung ke lokasi bangunan yang ditempati satuan penegak perda itu, dilakukan oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan pada Selasa (29/7/2025).

Ia terlihat prihatin, saat menyusuri satu per satu ruangan di bangunan yang mayoritas berbahan kayu itu.

“Hari ini saya datang melihat langsung kondisi kantor Satpol PP. Dan setelah ditinjau, ternyata sangat memprihatinkan dan tidak representatif,” ujar Cen Sui Lan kepada TribunBatam.id usai peninjauan.

Bangunan tersebut tampak lapuk dimakan usia. Plafon menggantung rusak, atap bocor, lantai mulai rusak dan rapuh, hingga ruangan sempit yang jauh dari kata standar untuk kantor pemerintahan.

“Satpol PP itu garda terdepan. Dengan kondisi kantor seperti ini, tentu saya merasa harus segera berbuat dan sudah waktunya mendapat perhatian serius. Ini bentuk tanggung jawab saya agar satuan ini bisa berkantor di tempat yang lebih layak,” tegasnya.

Bupati Cen juga menambahkan, pihaknya akan mengusulkan dan memperjuangkan agar Satpol PP Natuna dapat tempat yang nyaman untuk bekerja.

“Kita lihat nanti, apakah renovasi atau bangun baru. Yang penting, kita usulkan dan berharap segera,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar, membenarkan bahwa gedung tersebut memang sudah sangat tua dan belum pernah mengalami renovasi besar-besaran.

“Gedung ini sudah ada sebelum terbentuknya Kabupaten Natuna. Dulu dipakai sebagai kantor Dinas PU di bawah Provinsi Riau,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak Kabupaten Natuna resmi dimekarkan pada tahun 1999, gedung itu digunakan bergantian oleh beberapa instansi. 

Barulah pada tahun 2006, resmi difungsikan sebagai kantor Satpol PP Natuna.

Sayangnya, kata Irlizar, hingga kini belum pernah ada renovasi besar karena status lahan dan bangunan masih belum jelas secara legalitas.

“Lahan dan bangunan ini masih milik warga, hanya diizinkan untuk ditempati. Jadi kita tidak bisa melakukan pembangunan permanen atau perbaikan besar,” ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini