Pembunuhan Sevi Ayu Claudia

Fakta Baru Pembunuhan Sevi Ayu di Gresik, Pelaku Diduga Rencanakan Matang

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMPANG PEMBUNUH - Tampang SR pelaku pembunuh wanita ojol dibungkus kardus saat diamankan Satreskrim Polres Gresik. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan pengakuan pelaku SR. Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia yang merupakan pengemudi ojek online (ojol) perempuan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

TRIBUNBATAM.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia yang merupakan pengemudi ojek online (ojol) perempuan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Satreskrim Polres Gresik sudah menangkap pelaku bernama Syahrama kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat Sevi Ayu di tepi jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, pada Minggu (27/7/2025).

Pemeriksaan terkait pembunuhan Sevi Ayu hingga kini masih terus bergulir, sebanyak delapan saksi sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Gresik.

Termasuk kronologi Sevi Ayu yang dibunuh di tempat usaha fotokopi milik keluarganya di Urangagung, Sidoarjo pada Sabtu (26/7/2025) sore.

Syahrama diduga seorang diri melakukan pembunuhan terhadap Sevi Ayu menggunakan alat pemotong kertas dari besi, mencekiknya.

Setelah meninggal dunia, Syahrama membungkus mayat Sevi Ayu menggunakan kantong sampah plastik warna hitam dan kardus.

Syahrama membungkus mayat Sevi Ayu seolah paket, supaya dapat mengelabui orang yang melihat dan menanyakannya.

Lalu jenazah Sevi Ayu dibuang oleh Syahrama menggunakan kendaraan Honda Beat milik korban.

Ternyata, Syahrama merupakan residivis yang pernah melakukan pembunuhan di tahun 2008 lalu.

Syahrama menjadi otak pembunuhan berencana remaja di Sidoarjo, saat usianya masih belasan tahun dengan cara serupa pada korban yang dibunuhnya.

KEMATIAN OJOL WANITA - Penemuan jenazah wanita terbungkus kardus di Gresik pada Minggu (27/7/2025), sempat menjadi misteri. Setelah diidentifikasi, pemilik jasad itu adalah Sevi Ayu Claudia, warga Sekaradangan, Sidoarjo, Jawa Timur, yang bekerja sebagai driver ojol. Nyawanya dihabisi oleh pelaku SR (foto kiri) (Istimewa/Polres Gresik via Tribun Madura)

Baca juga: Sevi Ayu Driver Ojol Wanita Tak Pakai Dalaman Saat Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus

Syahrama tidak kapok hingga kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik untuk kedua kalinya.

Polisi terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui aksi bengis pria berkacamata ini.

Pemeriksaan terus berlanjut, mengingat keterangan Syahrama berubah-rubah.

Mulai dari alasan tawaran menjadi PNS oleh korban hingga menjadi cleaning service di sebuah Perusahaan di Sidoarjo.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, pihaknya mendalami dengan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi seperti apa.

Sebanyak delapan saksi telah dimintai keterangan di Mapolres Gresik.

"Saksi yang kami periksa keluarga, bapak, ibu, adik, teman, kurang lebih 8 orang masih lanjut, ada saksi-saksi di TKP hari ini kami undang pemeriksaan," ujar Abid, sapaan akrabnya.

Saksi yang berada di lokasi kejadian, tempat Sevi dihabisi, diduga mendengar langsung saat korban teriak.

Keterangan mereka yang terus digali pihak kepolisian.

Termasuk salah satu teman tersangka, yang sempat diajak mengantar jasad Sevi, yang disebut tersangka Syahrama adalah paket tembakau.

Meski tidak sampai mengantar hingga wilayah Kedamean, Gresik.

Dikarenakan tersangka ingin sendiri mengantar dengan alasan transaksi dengan seseorang.

Sepeda motor Honda Beat milik Sevi yang dibawa tersangka dan dititipkan ke salah satu teman tersangka telah diamankan.

Sementara tiga handphone Sevi dibuang di Sungai. Uang sebesar Rp 1 juta milik Sevi juga diembat.

Polisi mengetahui, niatan jahat tersangka ini muncul sejak satu hari sebelum kejadian, tepatnya hari Jumat (26/7/2025).

"Hasil pemeriksaan pelaku bahwasannya memang satu hari sebelum membunuh korban sempat ketemu pelaku, yang mana pelaku sama modusnya menawari kerja freelance kepada korban bertemu di tempatnya pelaku juga, setelah itu ada percakapan terkait uang diminta pelaku, korban belum bisa mengembalikan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (31/7/2025).

Setelah dari pertemuan pada hari Jumat (26/7), kata Abid sapaan akrabnya, barulah timbul niat rencana Syahrama mengundang kembali korban, pada keeskoan harinya.

Modusnya sama menawarkan kerja freelance kepada korban.

"Niatan tersebut timbul, niat pelaku bila tidak dibayarkan (korban) akan diberikan pembelajaran kepada korban."

"Terkait pendalaman, kami lakukan koordinasi dengan ahli, apakah nanti penerapan Pasal pelaku cukup  338 KUHP atau bisa masuk 340 pembunuhan berencana, masih kami koordinasikan."

"Hasil pemeriksaan tambahan pelaku koordinasi dengan ahli," tutur Abid.

Saat ini Syahrama harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Kedua kakinya dihadiahi timah panas, karena sempat melawan dan mencoba kabur saat diamankan.

Dia berjalan merintih kesakitan saat diperiksa di Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik saat bertemu awak media.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul "Polisi Menduga Ada Rencana Matang di Balik Pembunuhan Sadis Wanita Ojol, Pelaku Dijerat Pasal 340?"

Berita Terkini