TRIBUNBATAM.id - Kabar baik bagi pekerja dan guru honorer di Indonesia yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu lewat PT Pos Indonesia.
Pemerintah memperpanjang masa pencairan BSU periode Juni dan Juli 2025 hingga 6 Agustus 2025 ini.
Keputusan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, usai mengikuti penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8/2025).
Ia mengatakan, perpanjangan disepakati dalam rapat Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari Kompas.com.
Fokus Penyaluran BSU ke Wilayah 3T
Pemerintah memprioritaskan pencairan BSU 2025 untuk pekerja berpenghasilan rendah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Guna mencapai target penyaluran 100 persen, PT Pos Indonesia diminta menjalankan strategi jemput bola dengan mengunjungi langsung lokasi-lokasi para penerima manfaat.
Beberapa titik yang disasar di antaranya:
- Titik awal nelayan melaut
- Wilayah perkebunan
- Daerah tanpa akses perbankan langsung
Kementerian Ketenagakerjaan menyebut penyaluran BSU melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah selesai, namun sebagian kecil gagal transfer dialihkan melalui layanan Pos Indonesia.
Data dan Cakupan BSU 2025:
Total anggaran BSU Juni–Juli 2025: Rp 10,72 triliun
Jumlah penerima:
- 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
- 565 ribu guru honorer
Nilai bantuan:
- Rp 300 ribu per bulan, diberikan sekaligus
- Total: Rp 600 ribu per penerima
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus 2025, penyaluran bantuan melalui kantor pos telah mencapai sekitar 94 persen dan menyisakan 8 persen yang ditargetkan selesai dalam lima hari ke depan.