TRIBUNBATAM.id, MANDAILING NATAL - Kasus pembunuhan Diva Febriani (15 tahun), siswi SMA di Mandailing Natal terungkap setelah pelaku ditangkap.
Diva sempat dinyatakan hilang setelah pulang dari latihan sebagai anggota Paskibraka di Mandailing Natal (Madina), Selasa (29/7/2025) sore.
Setelah dua hari pencarian, jasad Diva ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di arena perkebunan kelapa sawit PT Mitra Santosa, Desa Taluk, Kamis (31/7/2025) sore.
Jasad Diva ditemukan dalam kondisi mengenaskan, sebagian tubuhnya terkubur di lubang bekas galian, sementara kepalanya tertutup ember bekas.
Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisi, Jumat (1/8/2025) pagi pelaku yang diketahui bernama Yunus (25 tahun) ditangkap.
Yunus yang merupakan warga desa Sikara-kara IV, sama dengan daerah asal korban Diva, ditangkap di Kecamatan Natal.
Yunus diringkus pada Jumat pagi (1/8/2025) sekitar pukul 08.55 WIB, saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Bonda Kase, Kecamatan Natal.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan polisi dan Babinsa TNI setelah warga melaporkan gerak-gerik mencurigakan pelaku.
Berikut beberapa fakta kasus pembunuhan Diva Febriani di Mandailing Natal seperti dikutip dari laporan Tribun Medan, Tribunnews Group:
1. Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Ikhwanuddin Nasution, S.H., M.H., mengungkapkan dugaan kuat motif pelaku melakukan pembunuhan setelah memeriksa tersangka.
Pelaku disebut hendak merampas sepeda motor korban dan melakukan tindak pencabulan, namun korban melawan yang membuat pelaku melakukan tindak penganiayaan.
“Pelaku diduga berniat merampas sepeda motor korban dan mencabuli korban."
"Namun, saat korban melawan, pelaku panik dan kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia."
"Setelah itu, korban dikubur untuk menghilangkan jejak,” jelas Ikhwanuddin melalui pesan WhatsApp kepada Tribun Medan.