Kecelakaan Maut di Batam

Buntut Kecelakaan di Batam Tewaskan Siswa SMPN 31, Sekolah Perketat Aturan Soal Kendaraan

Penulis: Beres Lumbantobing
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT DI BATAM - Bekas olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di Batam depan pintu masuk Perumahan Taman Duta Mas di Jalan Punggowo, Rabu (6/8/2025). Seorang pelajar kelas VII SMPN 31 Batam tewas dalam lakalantas di Batam pada Selasa (5/8/2025).

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kecelakaan di Batam yang menimpa tiga pelajar SMP di Jalan Punggowo Duta Mas, Batam Kota, Selasa (4/8/2025), menyisakan duka mendalam.

Dalam kecelakaan di Batam itu, seorang korban siswa kelas 7 SMP Negeri 31 Batam Muhammad Jefri, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara dua rekannya, mengalami luka serius. Salah satunya dilaporkan menderita patah tulang.

Menanggapi insiden tragis tersebut, pihak SMPN 31 Batam mengambil langkah tegas untuk memperkuat aturan larangan berkendara bagi siswa.

Baca juga: Dua Korban Kecelakaan Maut di Batam Masih Jalani Perawatan, Satu Korban Alami Patah Tulang 

Kepala Sekolah SMPN 31 Batam, Enny menegaskan, pihak sekolah akan kembali mengetatkan pengawasan terhadap siswa yang membawa kendaraan bermotor, baik ke sekolah maupun di luar jam pelajaran.

"Sudah ada aturan tegas sejak awal masuk sekolah, bahwa siswa dilarang membawa kendaraan bermotor. Bahkan, surat pernyataan telah ditandatangani oleh orang tua,” ujar Enny saat dikonfirmasi TribunBatam, Kamis (7/8/2025).

Meski telah ada aturan itu, pihaknya akan aktif mengawasi siswa yang datang ke sekolah. Jika kedapatan, maka orang tua siswa tersebut akan dipanggil nantinya. 

Potret Gedung SMPN 31 Batam (Beres/TribunBatam)


"Kita tidak ingin disebut lalai. Ke depan kita lebih perketat aturan larangan siswa membawa kendaraan. Jika kita temukan, kita panggil orang tuanya untuk pembinaan," tegas Enny. 

Diketahui, tiga pelajar yang terlibat dalam kecelakaan di Batam tersebut merupakan siswa aktif SMPN 31 batam dari kelas 7 dan 8.

Baca juga: Siswanya Tewas dalam Kecelakaan di Batam, Kepsek SMPN 31 Batam Sampaikan Belasungkawa

Namun, menurut Enny, mereka tidak dalam perjalanan pulang dari sekolah saat kejadian.

“Hari itu tidak ada kegiatan tatap muka. Mereka sedang menjalani pembelajaran daring. Jadi informasi yang menyebut mereka pulang sekolah tanpa helm dan bonceng tiga itu tidak benar,” tegasnya.

Enny pun menekankan, meski kecelakaan terjadi di luar jam dan lingkungan sekolah, pengawasan orang tua tetap menjadi kunci pencegahan.

Menurutnya, usia remaja adalah fase rawan di mana kontrol dan perhatian dari keluarga sangat diperlukan.

"Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan anak. Remaja sedang dalam masa transisi menuju dewasa, dan peran orang tua sangat penting dalam membentuk kedisiplinan dan keselamatan anak,” lanjutnya.

Ia juga berencana menggandeng kepolisian dalam program penyuluhan tentang keselamatan berkendara bagi siswa dan orang tua, sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan. 

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Berita Terkini