Keluarga ingin mencari tahu ada tidaknya penyakit atau cedera yang mungkin ada di tubuh korban.
"Setelah dilakukan autopsi. Kami akan menunggu hasilnya kurang lebih 2 Minggu," kata Agung.
Adapun dokter yang terlibat dalam proses ekshumasi ini yakni, dokter dari Polda Kepri dan dokter forensik dari RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
"Proses autopsi memakan waktu kurang lebih 3 jam. Mulai dari gali dan lainnya. Mulai pada pukul 12.45 selesai pada pukul 16.10 WIB," ujarnya.
Dengan adanya langkah ini, penyidik tinggal menunggu hasil autopsi keluar untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Sementara itu, usai dibongkar dua hari lalu, kondisi kuburan Hafif masih dihiasi sejumlah bunga, Jumat (15/8/2025).
Bunga itu ditebar tepat di atas kuburan. Ada dua buah nisan berbalut kain putih di sana yang di pasang di bagian kepala dan kaki jenazah.
Satu nisan di kepala ditutup menggunakan payung hitam berukuran sedang.
Tidak ada aktivitas lagi di kuburan itu. Hanya ada beberapa warga yang datang di kawasan TPU. Mereka terlihat sedang membersihkan kuburan sanak saudaranya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)