"Ijazah saya sampai sekarang juga masih ditahan oleh pihak sekolah, karena masih banyak tunggakan yang harus dibayar," tutur Andre.
Dua adiknya, Dexta dan Kimora, lebih miris lagi.
Mereka tidak sampai merasakan lulus sekolah dasar (SD) dan harus putus sekolah.
Adapun adiknya yang bungsunya masih berstatus belum sekolah karena balita.
Essel mengatakan, keluarganya tercatat sebagai warga Desa Yosowilangun di Kecamatan Manyar, Gresik, meski kedua orang tua mereka adalah pendatang.
Ayah mereka dari Surabaya, sedangkan ibunya warga Manado.
Mereka tercatat dalam catatan sipil sebagai warga Desa Yosowilango, dikarenakan mereka sempat memiliki rumah hunian di desa tersebut, tetapi sudah dijual.
Sejak saat itu, mereka harus terus berpindah-pindah rumah kontrakan.
"Itu (rumah di Desa Yosowilangon), sudah lama, saat saya masih kecil. Sudah dijual, jadi kami pindah-pindah kontrakan."
"Pernah kontrak rumah di Perumahan ABR dua tahun, terus sekarang di sini sudah hampir dua tahun," kata Essel.
Rumah kontrakan yang mereka tempati saat ini pun masih menunggak.
"Ini masih nunggak, beberapa waktu lalu yang punya datang menagih kekurangan uangnya. Tapi mau bagaimana, kami tidak punya uang," ucap Essel.
2 Tahun Tinggal di Perumahan Grand Gresik Harmoni
Ketua RT 8 RW 3, Masbukin mengatakan, kelima bersaudara tersebut memang menjalani kehidupan dalam kondisi cukup memprihatinkan.
Bahkan, mereka sampai menjual barang-barang yang ada di rumah guna memenuhi keperluan hidup sehari-hari, yang membuat warga merasa tidak tega.
"Mereka menempati rumah kontrakan itu sudah hampir dua tahun. Meski begitu, sebelumnya banyak warga yang kurang tahu kondisi mereka, karena mereka agak tertutup," ujar Masbukin, Jumat (15/8/2025).