Termasuk pertemuan dengan semua pihak baik dari pengelola Bandara RHF, dan maskapai di sana.
Pertemuan ini membahas terkait kapan Bandara RHF dapat melayani rute Internasional lagi.
"Tugas kami sekarang mendorong Pemerintah Pusat untuk menerbitkan kebijakan baru soal VoA, agar banyak wisman datang ke Kepri," akunya.
Apalagi fasilitas di Bandara RHF sudah memadai.
Bandara tersebut sempat berstatus internasional, sebelum dicabut oleh Pemerintah Pusat pada awal tahun lalu.
"Saat ini tinggal difungsikan status ini. Tentu ada penambahan maskapai penerbangan, bahkan maskapai asing juga dapat menyinggahi Bandara RHF," ujarnya.
General Manager RHF, Agung Brahmantyo mengaku status Bandara RHF resmi naik dari domestik menjadi internasioanal sejak 8 Agustus lalu.
Hal ini sudah dicantumkan melalui Peraturan Menteri Nomor 37 tahun 2025.
"Bandara RHF secara otomatis melayani rute internasional," akunya.
Kendati demikian, dia belum mengetahui mulai layanan itu dimulai.
"Sedang sedang bahas. Nanti waktu pastinya akan umumkan lagi," tutupnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)