“Kalau taksi online dipukul, pagi kejadian sore sudah ada penangkapan. Tapi kalau sopir konvensional jadi korban, berbulan-bulan belum tentu ada tindakan. Kami bingung,” keluhnya.
Ia berharap polisi bersikap netral dan memproses semua laporan secara adil.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para sopir.
“Kami kumpulkan dulu semua aspirasi, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan dan panggil semua pihak untuk rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Rudi.
Rudi juga meminta sopir taksi konvensional menyerahkan daftar tarif resmi untuk dipublikasikan agar masyarakat mengetahui perbandingan harga.
Anggota Komisi III DPRD Batam lainnya, Anang, menegaskan bahwa masukan dari sopir taksi konvensional akan menjadi bahan DPRD Batam untuk mendorong pemerintah mencari titik temu.
“Kami harapkan semua pihak bisa bekerja nyaman tanpa gesekan,” katanya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)