TRIBUNBATAM.id - Wamenaker Immanuel Ebenezer menjadi sosok pertama di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosok yang akrab disapa Noel ini terjaring operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer cukup mengejutkan.
Nama Noel sempat melambung ketika membebaskan ijazah pekerja yang ditahan perusahaan.
Ia juga aktif mengunggah aksinya di channel youtube pribadinya.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar), Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan ini.
"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis.
Fitroh juga mengonfirmasi penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer.
"Ya," jawabnya singkat, membenarkan keterlibatan Wamenaker dalam OTT tersebut.
Berdasarkan informasi dari tiga aparat penegak hukum, operasi ini menjaring sekitar 20 orang.
Selain Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini.
Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi dan menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan.