TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan maut melibatkan pengendara motor dengan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Surabaya–Bandung di Simpang Bundaran Joglo, Kota Solo, pada Kamis (21/8/2025), siang.
Akibat insiden tersebut seorang gadis berinisial L (20) meninggal dunia setelah terlindas ban belakang bus.
Korban yang merupakan warga Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengendarai sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi AD 6181 OD.
Sedangkan bus AKAP bernomol polisi AD 7015 UO melaju dari arah Kawasan Nusukan.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Solo, Ipda Yuli Nurus Yani membeberkan kronologi kecelakaan maut yang merenggut satu nyawa itu.
Kejadian bermula ketika seorang gadis muda masih terlihat mengendalikan motornya dengan hati-hati di jalur padat Bundaran Joglo, Solo untuk menuju ke tempat kerja.
Terdapat bus AKAP jurusan Surabaya–Bandung melaju stabil melaju di depan korban L tersebut.
Diduga korban L mencoba mencari celah, lalu mengambil jalur kiri untuk menyalip bus tersebut.
Kendati demikian, keseimbangan korban L diduga goyah hingga dalam hitungan detik terpeleset.
Tubuh korban terhempas ke kanan, sementara motornya jatuh ke sisi berlawanan.
Tragedi pun tak terelakkan. Kepala L masuk ke kolong bus, tepat di jalur ban belakang kendaraan besar itu.
“Iya, pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kepala kena ban belakang,” ungkap Ipda Yuli Nurus Yani, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Solo.
Suasana seketika berubah mencekam. Klakson yang tadinya ramai mendadak terhenti.
Beberapa pengendara hanya bisa terdiam, sebagian lain menutup mulut tak kuasa menyaksikan pemandangan mengenaskan.
Meski motornya hanya mengalami lecet di sisi kiri, kanan, dan belakang, nyawa gadis muda asal Plupuh, Sragen, itu tak bisa diselamatkan.