“Dengan regulasi terbaru, posyandu kini tidak hanya bicara soal kesehatan, tetapi juga lintas sektor yang mendukung penanganan stunting lebih terpadu,” jelas Hikmat.
Enam Standar Pelayanan Maksimal (SPM) Posyandu itu mulai dari Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Hikmat berharap angka stunting di Natuna terus menurun.
“Harapan kami, ke depan anak-anak dan ibu hamil di Natuna semuanya sehat dan terbebas dari stunting,” tutupnya. (Tribunbatam.id/birrifikrudin).