Ia menyebut, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini yang diduga kepada oknum aparat.
Namun, Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.
Ketika itu, keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.
"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," jelas Adrianus.
Pada waktu para pelaku bertemu lagi dengan diduga oknum, di situlah bahwa mereka melihat korban sudah tidak bernyawa.
"Tapi yang menjadi catatan kami di sini pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah," papar dia.
Baca juga: Percakapan 4 Pelaku dengan Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ekeskutor Belum Terungkap
2. Diiming-imingi Bayaran Rp50 Juta
Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.
Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).
“Mereka dijanjikan sejumlah uang, bahkan sudah menerima uang muka. Tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, total imbalan yang dijanjikan tidak lebih dari Rp50 juta,” ungkap Adrianus, Senin.
Menurut Adrianus, peristiwa ini terbagi dalam tiga klaster pelaku yakni penculik, eksekutor, dan aktor intelektual.
Ia menyebut Eras dan rekan-rekannya termasuk dalam klaster pertama.
“Setelah korban dijemput, mereka menyerahkannya kepada seseorang berinisial F di Jakarta Timur. Setelah itu, tugas mereka selesai dan mereka pulang,” jelasnya.
3. Minta Perlindungan Hukum Panglima TNI dan Kapolri
Adrianus menegaskan kliennya tidak terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Kacab bank BUMN.