DISKOMIFO KEPRI

Pemprov Kepri Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD P 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAGUB KEPRI - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Jumat (22/8/2025).

TRIBUNBATAM.id - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian jawaban pemerintah tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Jumat (22/8).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, yang merupakan rangkaian lanjutan setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada hari yang sama.

Dalam penyampaiannya, Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan, postur APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025 mengalami beberapa perubahan.

Baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Pendapatan pada APBD murni Tahun 2025 sebesar Rp3,918 triliun mengalami penurunan menjadi Rp3,911 triliun pada APBD Perubahan.

"Penurunan sekitar Rp7,3 miliar ini terutama disebabkan adanya penyesuaian besaran salur pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang lebih besar dibandingkan kenaikan target pendapatan asli daerah,” jelas Nyanyang Haris Pratamura.

Dari sisi belanja, APBD murni sebesar Rp3,918 triliun naik menjadi Rp3,933 triliun pada APBD Perubahan.

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, termasuk Astacita, penataan tenaga Non-ASN (PPPK), serta kebutuhan pembangunan strategis lainnya.

Sementara itu, pembiayaan daerah naik signifikan sebesar Rp22,046 miliar, dari semula Rp240 juta menjadi Rp22,286 miliar.

Kenaikan tersebut bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK, yang semula ditargetkan Rp5,240 miliar menjadi Rp27,286 miliar.

Wagub Kepri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berupaya meningkatkan kinerja pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan.

Dengan tetap mengedepankan prinsip legalitas, keadilan, transparansi, serta kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepri mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan fraksi-fraksi DPRD dalam penyusunan Perubahan APBD 2025. Semoga kebijakan anggaran ini benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Nyanyang menutup penyampaiannya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Berita Terkini