DEMO DI DPR

Ajakan Demo Bubarkan DPR Disebar Lewat Media Sosial, Pemerintah Langsung Panggil TikTok dan Meta

Polisi sebelumnya mengungkap, ajakan demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) lalu tersebar luas melalui tiga kanal media sosial.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
DEMO RUSUH - Situasi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025), kian memanas menjelang sore setelah polisi dan massa saling serang. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat menanggapi kericuhan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang dipicu konten provokatif di media sosial.

Dua raksasa digital, TikTok dan Meta, resmi dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Polisi sebelumnya mengungkap, ajakan demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) lalu tersebar luas melalui tiga kanal media sosial.

Ajakan itu diduga menjadi pemicu keterlibatan ratusan pelajar dalam aksi rusuh di depan DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari hasil interogasi terhadap 120 pelajar yang dicegah polisi, mayoritas mengaku datang karena terprovokasi ajakan di media sosial.

“Mereka mengakui ikut demo karena ajakan medsos. Ini jelas ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan anak-anak ini,” ujar Ade Ary.

Pemerintah Panggil TikTok dan Meta

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang tersebar di media sosial.

Angga mengungkap, pihaknya telah menghubungi langsung Head TikTok Asia Pasifik, Helena, untuk datang ke Jakarta. Selain itu, komunikasi juga sudah dilakukan dengan perwakilan TikTok Indonesia.

“Saya minta mereka datang ke Jakarta. Kita akan bicara serius soal fenomena provokasi ini,” tegas Angga di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Selain TikTok, Meta sebagai induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp juga akan dipanggil. Langkah ini diambil menyusul derasnya arus konten provokatif yang memicu aksi rusuh di depan DPR.

Dua Hari Rusuh di DPR

Kericuhan bermula pada 25 Agustus 2025, saat ribuan massa menggelar aksi menolak tunjangan berlebih anggota DPR. Bentrokan pecah, aparat menembakkan gas air mata, sementara demonstran membalas dengan lemparan batu, botol, hingga membakar ban.

Fasilitas umum seperti pos polisi dan pembatas busway ikut dirusak.

Dua hari berselang, 28 Agustus 2025, massa kembali memadati kawasan DPR. Kali ini, mayoritas mahasiswa dan pelajar yang menolak tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota DPR serta menuntut keadilan bagi guru honorer. Aksi kembali berujung ricuh.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved