KOPAMBER Anambas Surati Presiden Prabowo Minta Dukungan, Ini Penjelasan Ketuanya
Surat Koperasi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas ini diajukan per tanggal 15 Oktober 2025 ke Presiden Prabowo Subianto
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Koperasi Pegawai Anambas Bermadah (KOPAMBER) resmi mengajukan surat ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Surat Koperasi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas ini diajukan per tanggal 15 Oktober 2025.
Permintaan dari daerah perbatasan Indonesia itu, setelah dirasakannya krisis likuiditas akibat perubahan mekanisme pemotongan kewajiban anggota serta penghentian layanan autodebet oleh Bank Riau Kepri Syariah.
Ketua KOPAMBER Anambas, Yohanes Sawu mengatakan, kondisi keuangan koperasi mulai tertekan sejak tahun 2023.
Mekanisme pemotongan simpanan wajib dan angsuran pinjaman yang tidak lagi dilakukan melalui bendahara gaji ASN, menjadi pemicunya.
Kini setiap anggota koperasi, melakukan pembayaran secara mandiri.
Kebijakan ini, disebutnya, melemahkan arus kas dan membuat pendapatan koperasi merosot tajam.
"Pembayaran mandiri menyebabkan terjadinya penurunan pendapatan yang signifikan dan memicu risiko serius pada likuiditas koperasi. Dampaknya langsung kami rasakan dalam pelayanan kepada anggota," ujar Yohanes saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).
Yohanes yang juga Kabag Ekonomi Setda Anambas itu menjelaskan, pihaknya telah menjalin MoU pada Mei 2025 dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk mengatasi penurunan pendapatan tersebut.
Penandatanganan MoU itu guna merancang pelaksanaan autodebet kewajiban anggota oleh bank daerah dengan biaya Rp5.000 per transaksi.
Namun, alih-alih memulihkan, langkah tersebut justru tidak bertahan lama.
Pada September 2025, BRK Syariah menghentikan layanan autodebet dengan alasan tidak ingin bekerja sebagai operator pemotongan koperasi.
Hal itu juga ditambah setelah adanya pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PPPK.
Bagi Yohanes, keputusan tersebut kontradiktif dengan peran bank sebagai pengelola payroll gaji seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Pihak bank beralasan tidak ingin bekerja sebagai operator koperasi. Padahal selama ini mereka mengelola payroll gaji ASN tanpa masalah," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah sudah melakukan koordinasi dan mediasi, namun bank tetap bersikeras menolak.
"Kami sudah melakukan mediasi dengan pemerintah daerah, tetapi bank tetap menolak," jelas Yohanes.
Perihal surat permohonan resmi ke Presiden Prabowo Subianto, pihaknya menginginkan adanya atensi dan dukungan dua permohonan utama.
Pertama, agar kewajiban anggota koperasi dimasukkan dalam daftar payroll gaji dan tunjangan ASN, sehingga likuiditas koperasi kembali stabil dan perputaran dana tetap berada di bank daerah.
Kedua, KOPAMBER meminta peluang bagi koperasi ASN untuk memperoleh kuasa pengelolaan payroll ASN, sejalan dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 yang menempatkan pembinaan koperasi sebagai urusan wajib pemerintah daerah.
"Jika kebijakan ini diberikan, dampaknya akan sangat besar. Tidak hanya untuk KOPAMBER, tetapi juga bagi perkembangan koperasi ASN di seluruh Indonesia. Ini bisa menjadi langkah strategis memperkuat ekonomi daerah," tegasnya.
Ia memaparkan, potensi ekonomi yang diperoleh KOPAMBER atas persetujuan kebijakan itu mampu mengelola Rp 500 juta per bulan, Rp6 miliar per tahun dan Rp30 miliar per lima tahun.
Itu diperoleh dengan estimasi 5.000 ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi anggota koperasi dengan simpanan wajib Rp100 ribu per bulan.
Adapun potensi margin pinjaman yang dapat diperoleh koperasi mencapai Rp218,4 juta pada tahun pertama dan meningkat hingga Rp1,83 miliar pada tahun kelima, dengan total margin diperkirakan mencapai Rp5,12 miliar.
"Potensi ini akan hilang jika koperasi tidak memiliki mekanisme pemotongan yang jelas dan konsisten. Kami berharap Bapak Presiden Prabowo memberi perhatian agar koperasi ASN diberi ruang berkembang," tutur Yohanes.
Yohanes juga menegaskan, langkah KOPAMBER mengirim surat ke Presiden merupakan bentuk upaya terakhir menjaga keberlangsungan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
"Kami percaya koperasi adalah tulang punggung ekonomi ASN dan daerah. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat memberikan arahan dan dukungan penuh," pungkasnya.
(TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
| Realisasi belanja APBD 2025 Kabupaten Kepulauan Anambas Baru 48 persen jelang akhir tahun |
|
|---|
| Kepergian Pemuda 19 Tahun di Anambas Buat Didi Pilu, Ayah Raul Syok Lihat Kondisi Anaknya |
|
|---|
| Remaja di Anambas Tewas Dalam Rumah, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan |
|
|---|
| Keluarga Didi Masih Berduka, Remaja di Jemaja Timur Anambas Ditemukan Tewas Gantung Diri |
|
|---|
| Harga Emas di Anambas Hari Ini Naik Tipis, Harga Emas 23 Karat Rp 2,1 Juta Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/KOPAMBER-Anambas-Surati-Presiden-Gegara-Koperasi-ASN-Terancam-Melemah-Ini-Jelasnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.