Breaking News

Disperkim Bintan Sebut RTLH Tahun Anggaran 2025 Sudah Capai 85,72 Persen

Program RTLH adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan hunian layak bagi keluarga yang membutuhkan.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
Tribunnews.com/Dok.Disperkim Bintan untuk Tribun Batam
RTLH BINTAN - Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan sedang memantau perkembangan terbaru pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025 di Bintan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan sampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025

Sampai November 2025, progres pengerjaan telah mencapai 85,72 persen.

Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan kualitas hunian utk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja terencana, kolaboratif, dan berkesinambungan antara Bupati Bintan Roby Kurniawan dan stakeholder dari rehabilitasi RTLH, serta dukungan masyarakat. 

Program RTLH adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan hunian layak bagi keluarga yang membutuhkan.

"Dengan progres 85,72 persen, kami optimis seluruh target dapat tuntas tepat waktu,” sebut Irzan, Selasa (25/11/2025).

Irzan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perkim akan terus memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kolaborasi multi pihak.

Termasuk memaksimalkan penggunaan sistem digital seperti SIPERKIM untuk mempercepat pendataan dan penyaluran bantuan RTLH ke depan.

“Kami mohon dukungan seluruh pihak agar program ini terus berlanjut dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Bintan," katanya. 

Dia mengajak masyarakat untuk bersama wujudkan Bintan Juara melalui permukiman tertata.

Irzan merincikan dari awal  kegiatan RTLH berdasarkan sumber pendanaan sampai saat ini.

1. Sumber Dana DAK Perumahan (Kementerian PUPR)

Pelaksanaan oleh Dinas Perkim Kabupaten Bintan sejak 2017:

  • 2017 >> 554 Unit
  • 2018 >> 203 Unit
  • 2019 >> 151 Unit
  • 2020 >> 128 Unit
  • 2021 >> 118 Unit
  • 2022 >> Program diganti menjadi DAK Integrasi oleh pusat

Total keseluruhan, 1.154 unit (1.154 KK) dengan total anggaran: Rp 19.995.750.000.

2. Sumber Dana APBD Kabupaten Bintan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved