PEMBUNUHAN DI BINTAN
Pengakuan Tersangka Pembunuhan Istri Siri di Bintan, Polisi Ungkap Motifnya
Kapolres Bintan mengungkap motif kasus pembunuhan istri siri yang menewaskan Rosna Dalima Kusing (38) pada Rabu (24/9/2025) subuh.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Michael Pandawa (45), tersangka pembunuhan di Bintan tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Kepulauan Riau (Kepri) Senin (29/9/2025).
Tersangka kasus pembunuhan di Bintan itu mengenakan baju tahanan oranye ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Suami siri Rosna Dalima Kusing (38) itu berdiri tepat dibelakang Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani yang sedang menjelaskan kronologi pembunuhan di Bintan itu
Michael berdiri tanpa mengucapkan sepata kata, dengan tatapan kosong dan kepalanya sedikit menunduk ke lantai.
Dia diapit oleh dua personel dari Satreskrim Polres Bintan.
Kedua tangannya diborgol. Michael mengenakan masker berwarna hijau muda.
Sebelum meninggalkan lobi Satreskrim Polres Bintan usai pres release, Michael mengaku menyesali perbuatannya menghabisi nyawa istri sirinya itu.
"Saya menyesal sudah membunuh istri. Saya lakukan itu secara spontan," kata Michael.
Waktu itu, kata Michael, dia mendadak naik pitam setelah istri sirinya itu menendang kemaluannya.
"Saya merasa kesakitan begitu ditendang kemaluan saya. Saya langsung ambil parang dan membacok di dalam kamar," akunya.
Dia mengaku selama ini memang kerap kali cekcok dengan istrinya itu.
"Kami sering berantem tapi tidak pakai parang, hanya adu mulut saja. Saya khilaf dan siap menjalani hukuman selanjutnya," kata dia.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menyampaikan, motif terjadinya pembacokan itu lantaran ada rasa cemburu dari korban.
"Korban cemburu karena Michael memberikan perhatian lebih kepada keponakannya," kata Yunita.
Keponakan pelaku itu kebetulan selama ini tinggal satu rumah dengan pelaku dan korban.
"Dia baru datang dari kampung dan tinggal di rumah itu selama 4 bulan," jelasnya.
Setelah keponakan itu mengetahui kehadiran dia jadi persoalan, dia lalu memutuskan untuk keluar dari rumah.
Kepergian keponakan itu membuat pelaku semakin marah.
Keduanya pun kerap kali bertengkar.
Hingga puncaknya pada Rabu (24/9/2025) dini hari.
Yunita menjelaskan, karena sering berkelahi, pelaku kala itu memutuskan untuk pergi dari rumahnya.
Kepergiannya dihalangi oleh korban.
Keduanya sempat saling dorong, hingga korban menendang kemaluan pelaku.
"Spontan pelaku marah dan mengambil parang di dalam rumah dan langsung membacok korban," kata dia.
Saat itu gagang parang sempat terlepas, dan menjadi rebutan keduanya.
Pelaku berhasil mengambil parang dan kembali membacok korban mengenai kepala, lengan sebelah kiri, paha dan leher korban.
Tak sampai di sana, pelaku lalu cekik leher korban hingga meninggal dunia dalam kamar.
Pelaku kemudian menelepon ketua RT setempat untuk memberitahukan hal ini namun tak diangkat.
Ia lalu menelepon warga lain dan menyuruh datang ke rumah pelaku, atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ditemani warga setempat, pelaku lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Bintan Timur," kata Yunita.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Kasus Perselingkuhan Berujung Maut, Wanita di Bintan Tewas Dibacok Suami Siri |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bintan, Suami Siri Bacok Istrinya Hingga Tewas, Ini Awal Mula Pertikaian Mereka |
![]() |
---|
Istri di Bintan Tewas oleh Suami, Saudara Korban Ungkap Percakapan via Telepon Dua Hari Lalu |
![]() |
---|
Suami di Bintan Tega Habisi Nyawa Istri Siri saat Warga Masih Tertidur Lelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.