PENCURIAN POMPONG

Jai Bin Ali Tak Kapok Curi Pompong Warga, Baru Keluar Penjara, Kini Berulah di Bintan

Jai Bin Ali tak kapok mencuri pompong warga. Tercatat baru beberapa bulan keluar penjara atas kasus yang sama, ia malah berulah di Bintan.

Dok Polsek Bintan Timur untuk Tribun Batam
PENCURIAN POMPONG - Jai Bin Ali (44) residivis pencurian pompong warga tiba di Mapolsek Bintan Timur dari Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (1/10/2025). Tampak anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menggiringnya ke Mapolsek. 

"Atas laporan itu, kami berjibaku menyelidiki di lapangan," ujarnya.

Hingga polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sesuai dengan bukti yang kuat.

Tim Macan Timur kemudian berangkat ke Pulau Moro untuk di lakukan penyelidikan di bantu oleh anggota Polsek Moro.

Atas perbuatannya, pelaku balal dikenai Pasal persangkaan Pasal 362 Jo pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved