Pemuda di Bintan Tak Berkutik Dibekuk Polisi Usai Larikan Uang Rp20 Juta Milik Ibu Warung

Riwanto ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari RA, ibu pemilik warung di Bintan yang kehilangan uangnya Rp20 juta. Uang itu disimpan di tas

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Gunung Kijang untuk Tribun Batam
PENCURIAN DI BINTAN - Riwanto, pelaku pencurian uang milik RA di Jalan Piatu, Kampung Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Senin (13/10/2025). 

RA baru menyadari uang yang disimpannya dalam tas itu hilang pagi harinya.

Perempuan itu langsung mencurigai Riwanto. Di hari sebelumnya, pelaku juga sempat bertanya-tanya hal khusus ke RA.

Dari situ, RA membuat laporan ke polisi. Kurang dari 24 jam, Riwanto ditangkap polisi di hari yang sama, Senin sore, sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syahriwal mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah polisi mendapatkan laporan dari korban.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp19 juta. Uang itu disimpan dalam tas warna merah di dalam kamar kos pelaku.

"Alasan pelaku mencuri karena terlilit utang. Awalnya dia curi uang Rp20 juta. Rp1 juta sudah digunakan, tinggal Rp19 juta," ujar Syahriwal, Selasa (14/10/2025).

Dari uang Rp1 juta itu, Rp500 ribu untuk bayar utang, Rp250 ribu dia gunakan untuk perbaikan motor yang disewanya untuk bekerja, sementara Rp250 ribu lainnya untuk beli pulsa dan rokok.

"Motor yang disewa dia memang sedang rusak. Pelaku selama ini bekerja di Subkontraktor PT BAI," ujarnya. 

Saat ini Riwanto sudah ditahan di Mapolsek Gunung Kijang.

"Pelaku kami tahan di Mapolsek Gunung Kijang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya, Riwanto terancam melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Kami terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan lainnya," katanya.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved